MUSYAWARAH ANTAR DESA
Lasem Sabtu 29 Januari 2022 Musyawarah Antar Desa ( MAD) dalam rangka Laporan pertanggungjawaban Kelembagaan 2021 dan Rencana Kerja Kelembagaan 2022 Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Lasem.

Pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 jam 09.00 wib si pendopo Kecamatan Lasem telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa ( MAD) dalam rangka Laporan pertanggungjawaban Kelembagaan 2021 dan Rencana Kerja Kelembagaan 2022 Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kec. Lasem yang diikuti kurang lebih 50 orang

Hadir dalam giat sbb
.Nisrotun NH Kasi Binwas mewakili Camat Lasem.
.Danramil Lasem Kapten Rasiyono
.Kapolsek Lasem Iptu Arif Kristiawan, SH.,MH
.Dinpermades Kab. Rembang Bp. Warjito
.Kepala Desa sekecamatan Lasem
.Kepala BKAD Lasem Bp. Munarto,M.Pd

 

.Sambutan
*Kepala BKAD Lasem Munarto,M.Pd
– Mulai dari 2007 banyak yang kita alami sehingga dlm perjlanqn kita pernah mencapai kejayaan dan mampu menggaji anggota dengan berjalannya tahun 2013 kita agak menurun namun kitabmasih semangat.
– Setelah covid kita hanya mampu menyampaikan aset satu koma sekian miliar.
– Kendala kita adalah kemacetan dana pinjaman dan untuk menangani hal tersebut kami masih menempuh jalaur kekeluargaan silahkan menganggsur pinjaman semampunya kami tidak samapai menempuh jalaur hukum.
– Kami dilasem ini banyak sekali saingan koprasi simpan pinjam, bank titil pasar dan banyak sekali maka dari itu kami mohon bantuan dari bapak kepala desa dan semua yang hadir untuk menemukan formula guna memajukan BKAD ini karena pasar kami juga ada di desa

*Camat Lasem yg diwakili Kasi Binwas Nisrotun,NH
– Kami mohon ijin Bahwa bapak Camat tidak dapat hadir karena menghadiri rapat di kabupaten.
– kamai hanya menambah saja untuk tunggakan yg berhenti tidak ada anggsuran banyak 950 jt dan ini sangat banyak kalau kit bisa kita kembangkan akan lebih bermanfaat, dan untuk TPM juga sudah fakum tidak ada penarikan semiga Untuk tahun ini bisa berjalan lagi agar bisa berjalan sehingga bisa mengurangi tunggakan yang macet dan kami mohon juga untuk kepala Desa untuk membantu juga.
– Kami juga mengucapkan selamat bermusyawarah semoga berajalan dengan lancar dan kelembaban BKAD Semakin maju.

*Dinpermades Kabupaten Rembang Warjito
– Musyawarah Antar Desa (MAD) merupakan yang penting dan tertinggi untuk mengambil keputusan, maka akan terjadi proses pengambilan keputusan untuk itu perlu memperhatikan beberapa hal yakni dilakukan musyawarah mufakat, kekeluargaan, kebersamaan, saling menghormati pendapat dan bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan umum (BKAD), dengan konsekuensi keputusan yang telah diambil dan disepakati dilaksanakan secara konsekuen.
– Keberlanjutan hasil pemberdayaan masyarakat pelestraian dan semua program yang digulirkan dari provinsi ada Kopwan dan PNPM, Kelembaban BKAD harus lebih serius lagi melaksanakan tugasnya agar lembaga BKAD semakin maju dan membawa manfaat bagi masyarakat dan harapannya dapat mengentaskan kemiskinan.

*Doa
*Laporan pertanggungjawaban Kelembagaan 2021 dan Rencana Kerja Kelembagaan 2022 Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Lasem.

Musyawrah di Terima oleh peserta MAD, Rencana kerja di setujui, dan
Kades di mohon kerjasamnya.

 

MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD)

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *