REMBUK STUNTING TINGKAT KECAMATAN LASEM SE-KABUPATEN REMBANG

Kegiatan Mini Loka Karya ( MINILOK) Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Lasem Se-kabupaten Rembang dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rembang tahun 2022

Lasem Selasa tanggal 8 November 2022 di pendopo Kecamatan Lasem telah dilaksanakan giat Mini Loka Karya ( MINILOK) Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Lasem Se-kabupaten Rembang dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rembang tahun 2022 yang diikuti 25 orang.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh:

Camat Lasem Abdur Rouf,S.STP.,M.Si, Kapolsek Lasem Iptu Arif Kristiawan,SH.,MH, Ndanramil Lasem diwakili Peltu Irwan Osemahu, Kepala Puskesmas Lasem dr. Tria Novita Puspasari, Kepala KUA Lasem Bp. Subekhan,S.Ag, Plt. Sekcam Lasem Dwi Susilowati,SE, Kepala BPMPKB Kecamatan Lasem Fatin Wijaya, Kasi PMD Sriyati ,SE, Kasi Binwas, Nisrotun NH, Kepala Paguyuban Kepala Desa Sekecamatan Lasem Bp. Widayat,S.Pd, Kepala Desa/perwakilan Sekecamatan Lasem, Ketua TP PKK Kecamatan Lasem Ny. Zeka Cintia Dewi Rouf, danTPK ( Tim Pendamping Keluarga) Tingkat Kecamatan dan perwakilan TPK tingkat Desa

Adapun Susunan Acara sebagai berikut:

. Pembukaan

. Menyanyikan lagu Indonesia raya

. Laporan ketua Panitia Plt Ka Dinsos PPKB Kab Rembang Bp Teguh melalui Daring

. Sambutan wakil Bupati Rembang Secara Daring sekaligus membuka acara

. Rembuk Stunting

. Penandatanganan Komitmen penanganan Stunting.

. Penutup.

Sambutan -Sambutan

. Laporan ketua Panitia Ka Dinsos PPKB Kab Rembang

. Stunting adalah kondisi ketika tinggi badan anak lebih pendek daripada standar usianya akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Kondisi ini bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil atau anak pada masa pertumbuhannya.

Permasalahan stunting setidaknya akan jadi persoalan diantaranya

Ancaman bagi bangsa Indonesia dengan kualitas generasi yang tidak memiliki kompetensi pada tingkat dunia

Regenerasi pembangunan bisa terjadi paksa seharusnya di tahun 2025-2045 ini Indonesia dapat bonus demografi Indonesia emas hingga diharapkan menjadi SDM yang unggul sebagai penerus cita-cita seluruh bangsa

Menjadi persoalan tersendiri kalau dikatakan beban ya bisa tetapi kita tidak menempatkan pada makna beban di masa mendatang ketika stunting ini meledak karena negara pada saat yang sama pasti berkonsen atas Isu-isu strategis akan dihadapi

Sesuai yang diamanatkan dalam Perpres 72 tahun 2001 yang ditetapkan 5 strategi nasional dan percepatan penurunan Stunting yaitu

peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian lembaga pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten kota seluruh Indonesia serta Pemerintah Desa

Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat

Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kelembagaan Kementerian pemerintah provinsi Pemerintah kabupaten kota dan pemerintah kita yang

peningkatan pembangunan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat

penguatan dan pengembangan sistem data informasi riset dan inovasi

Sambutan dan arahan Wakil Bupati Rembang sebagai ketua Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten

Kegiatan hari ini rembuk stunting yang diikuti oleh 14 Kecamatan dan kemarin tingkat kabupaten sudah kita lakukan pada bulan September, sekarang dilanjut untuk tingkat kecamatan

Sangat diapresiasi dalam kesempatan kali ini bisa mengikuti dalam mempercepat penurunan angka stuntung di kabupaten sesuai amanat Perpres Nomor 72 tahun 2021 menjadi program prioritas bahkan menurut RPJM nasional agar Stunting turun tinggal 14% di 2024 mendatang dan secara nasional ditahun 2021 angka stunting 24,4 %.

Melalui rencana aksi nasional percepatan penurunan Stunting  pada 2020 kab Rembang masih berada di 24,79% , di 2021 tinggal 14,07 dan pada September kemarin Tahun 2022 ini cukup meledak tingkat penurunan kasus Stunting daerah kita tinggal 11,8 % secara jumlah kita masih ada 4048 balita memang masih nampak banyak tapi cara presentase kita sudah melampaui target nasional

Target 2024 kita bersama sama komitmen menyetop kasus baru, di kab Rembang kasus stunting yang masih tinggi di pamotan, sarang dan sale sedangkan kasus yang rendah berada di wilayah puskesmas Rembang 1,bulu dan gunem

Ada 10 Kecamatan dan 29 Desa yang menjadi prioritas penanganan stunting petugas harus memantau sejak dari Pernikahan, Hamil menyusui, hingga bayi 2 tahun 3 tahun dan mereka juga melakukan deteksi kemudian melaporkan

Penurunan stunting harus ada intervensi sensitif dan spesifik oleh seluruh instansi terutama Dinsos, DKK, Dinlutkan, DPU Taru, kominfo dan kemenag ini sangat mungkin kita lakukan bersama-sama dan sudah terpan dari Kemenag sudah melakukan bimbingan perkawinan dan keluarga dan sakinah dia juga sudah jalan

Dari 10 kecamatan yang angka stunting paling tinggi berada di Pamotan, sarang dan sumber, jamban yang tidak layak berada di kecamatan bulu, sarang dan pamotan dan air minum tidak layak ada dikecamatan Sluke

Peran kecamatan dalam pencegahan penanganan stunting monitoring, pelaporan, pemantauan dan evaluasi

Perlunya media publikasi agar masyarakat menerima informasi secara utuh,

Camat agar melaksanakan koordinasi tindak lanjut rembuk stunting yang telah dilaksanakan dimasing masing kecamatan untuk selanjutnya mohon dukungan untuk bersinergi bersama instansi.

Rembuk Stunting

Camat Lasem Abdur Rouf,S.STP.,M.Si

– Kita sudah sering membehas stantaing khususnya pada saat  di puskesmas Lasem dan kali ini kami mohon masukan saran dari bapak ibu semua mengenai penanganan Stunting.

– Kalau Saya amati saya kira semuanya sudah jalan baik dari pemerintah maupun desa tapi ujung tombak penanganan Stunting adalah bagaimana orang tua memberikan asupan kepada anak.

Kepala Puskesmas Lasem dr. Tria Novita Puspasari

– Penanganan Stunting di  sudah dimulai dari Remaja dengam Posyandu Remaja ,catin atau calon pengantin agar bisa terdeteksi apabila ditemukan ada yang anemia bisa kita berikan intervensi dengan pemberian obat sehingga mengurangi resiko kelahiran Stunting.

– Kalau ditemukan ada balita yang terindikasi Stunting harus segera diperiksakan dipuskes untuk segera mendapatkan penanganan.

– Untuk pak kepala desa Sendai di desa ada ibu hamil yang rumahnya tidak layak Huni mohon dibantu agar tidak ada kelahiran Stunting Karen Kalau tidak anak ini akan sering sakit.

– Bapak ibu Kades monggo di optimalkan Kader kesehatan yang ada di desa guna penanganan Stunting di desa karena di Desa sudah terbentuk kader2 Kesehatan.

Kepala UPT Pertanian Lasem Suparmi

Kami dari pertanian telah melaksanakan penyuluhan pada kelompok tani untuk menanam sayuran harapanya adalah itu menjadi stimulan makanan gizi agar terhindar dari Stunting,

Kepala BPMPKB Kecamatan Lasem Fatin Wijaya

– Untuk Calaon pengantin untuk memeriksakan dahulu dipuskesmas apabila ditemukan resiko kelahiran Stunting mohon untuk menunda kehamilan.

– untuk idial usia pengantin putri usia 20 tahun karena diusia tersebut sudah siap fisik dan mental.

– Kami dari BPMPKB kecamatan Lasem siap membantu memberikan konsultasi bagi calon pengantin.

Semoga artikel ini bisa mendukung dan mensukseskan Program “REMBANG GEMILANG 2026”

REMBUK STUNTING TINGKAT KECAMATAN LASEM SE-KABUPATEN REMBANG

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *