PPKM DARURAT DIPERPANJANG MENJADI LEVEL 4

Operasi Yustisi Tim Gugus Tugas Kecamatan Lasem Tetap Berjalan Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Lasem 28 Juli 2021 Hari ini, Rabu 28 Juli 2021, operasi dilakukan disejumlah wilayah termasuk kawasan Jalan Raya, Jalan Jatirogo, Jalan Dasun. Perpanjangan PPKM Darurat menjadi Level 4 sejak Senin 26 Juli 2021 terus berlaku hingga 2 Agustus 2021. Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Lasem yang terdiri dari Personil GabunganTNIPolri, Puskesmas dan Kecamatan terus melaksanakan operasi yustisi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, guna menekan kasus penyebaran virus corona atauCovid-19di Lasem. Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Gunari, S.STP, M.Si dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan5M. masih ada sebagian kecil ditemukan masyarakat yang tidak mematuhiprotokol kesehatan. Antara lain seperti tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor atau mobil. Petugas langsung memberikan arahan dan himbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah.