[vc_row 0=””][vc_column][vc_column_text 0=””]
REKOMENDASI IJIN USAHA KECIL MIKRO
- Prosedur Pelayanan
- Pemohon membawa persyaratan permohonan ( Mengisi Formulir Permohonan*)
- Mendaftar di Loket Pelayanan
- Pemeriksaan Berkas
- Cek Lokasi*
- Pengagendaan surat
- Penandatangan Pengantar Ijin Usaha oleh Sekcam/Kasubbag/Kasi
- Persyaratan Pelayanan
- Surat Pengantar dari Kepala Desa
- Foto Copy KTP Pemohon yang berlaku
- Mengisi Formulir yang disediakan oleh Kecamatan*
- Biaya Pelayanan : …….
- Waktu Pelayanan : 3 (tiga) hari kerja bila syarat lengkap.
DATA IJIN USAHA KECIL MIKRO 2017
Downloade disini Blangko Permohonan IUKM