Bupati Rembang H. Abdul Hafidz kembali mewisuda kembali mewisuda ratusan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH Kamis (18/7/2019) di pendopo Kecamatan Lasem. Kali ini dari Kecamatan Lasem yang jumlahnya 146 KPM,  sehingga data penerima PKH Kacamatan Lasem menjadi 2.407 KPM.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz kembali mewisuda kembali mewisuda ratusan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH Kamis (18/7/2019) di pendopo Kecamatan Lasem. Kali ini dari Kecamatan Lasem yang jumlahnya 146 KPM,  sehingga data penerima PKH Kacamatan Lasem menjadi 2.407 KPM.

Bupati dalam kesempatan itu sangat berterimakasih kepada mereka yang mau mengundurkan diri. la meyakinkan kepada mereka bahwa Pemerintah tidak akan lepas tangan, aka nada pendampingan khususnya dibidang usaha,seperti kredit lunak dan mereka juga bisa memanfaatkan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) untuk mengembangkan usaha.

Lebih lanjut la meminta bagi yang sudah mampu secara ekonomi, mau secara sukarela mengundurkan diri dari PKH. Pasalnya, barang siapa yang memalsukan data verifikasi dan validasi dalam Undang-undang Nomor  13 tahun  2011 Pasal 42 dapat dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Pendamping PKH dan Kepala Desa juga diingatkan agar pro aktif urtuk memvalidasi data KPM PKH.  Karena bisa saja mereka ikut terseret ke rarah hukum, karena dinilai melakukan pembiaran.  “Pendamping PKH jangan sampai membiarkan data yang salah dan Kepala Desa juga saya mirta pro aktif, karena bisa saja ikut diseret ke ranan hukum, ungkaprya

Rembang merupakan Kabupaten dengan penerima PKH mengundurkan diri paling banyak se Jawa Tengah. Hingga saat ini ada 1.70 KPM PKH mengundurkan diri.

Sedangkan data terbaru penerima PKH sebanyak 34.311 penerima.

Sumber, https://www.instagram.com/p/B0Dj2cegsi2/?igshid=i5hyda3f3v4j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *