PENDAMPINGAN INTENSIFIKASI PBB
Dalam rangka mendorong percepatan pembayaran PBB P2 khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah melakukan intensifikasi pembayaran PPB P2 tahun 2021 yang didampingi langsung oleh PLT. Sekcam Lasem Dwi Susilowati, SE beserta jajarannya.
Dan pada hari ini (08/02/2022) dilakukan intesifikasi di Desa Babagan dan Karasgede.
Yang sebelumnya telah dilaksanakan hal serupa di beberapa desa lain di antaranya, Bonang, Binangun Sriombo, Sendangasri, Dasun dan di dampingi Plt. Sekcam Lasem Dwi Susilowati, SE beserta jajarannya.
Salah satu tugas Kepala Seksi Pemerintahan adalah melakukan pelaksanaan kegiatan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan sesuai ketentuan-ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Untuk itu kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan.
Membina, mengawasi, dan menilai kinerja bawahan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan agar pelaksanaan tugas pegawai sesuai ketentuan dan hasilnya sesuai target kinerja; dan
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mendukung kinerja organisasi.
Adanya kesadaran masyarakat/ Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan, Terciptanya pengelolaan perpajakan yang lebih profesional sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Rembang dapat terealisasi.
Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya membangun kesadaran Wajib Pajak untuk membayar PBB secara tepat waktu.