kegiatan Apel pagi hari Senin 30 Nopember 2024 Kec. Lasem
1. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Lasem, Jamil Ira Farawati, SE.
2. Amanat Pembina Apel :
– Menyampaikan terima kasih kepada semua ASN dan Pegawai di lingkungan Kec. Lasem yang hadir mengikuti Apel Pagi diantaranya : Semua Pejabat Struktural dan staf Kecamatan Lasem, PLKB, PKH, TKSK, UPK, PPK, PANWAS, dan PD-PLD, Kec Lasem, dan menghimbau untuk lebih ditingkatkan lagi kesadaran untuk melaksanakan apel karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kedisiplinan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas sesuai Tugas pokok dan Fungsinya. Menyampaikan ijin dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian yang saat ini sakit dan masih dalam masa cuti.
– Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru bagi peserta apel semoga kerja dan tugas yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 menjadi amal jariyah kita semua dan berkah untuk keluarga. Dan semoga di tahun 2025 bisa melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai ASN dengan lebih baik lagi.
– Menyampaikan terkait intensifikasi PBB-P2 bahwa sampai saat ini realisasi PBB-P2 Kec. Lasem di angka 89,12%. Dan 20 desa di Kecamatan Lasem telah mencapai 85% untuk realisasi PBB-P2 sehingga dapat mengajukan BHPRD terakhir oleh Desa Selopuro pada tanggal 18 Desember 2024. Hal ini tidak terlepas dari monitoring realisasi PBB-P2 Desa per minggunya oleh Bapak Camat dan Ibu Sekretaris Kecamatan sebagai Tim Intensifikasi PBB=P2 Kecamatan Lasem.
– Menyampaikan bahwa hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait pelayanan publik mendapat skor 97 yang berarti sangat baik dan memuaskan. Akan tetapi ada 2 (dua) catatan dari hasil SKM yang perlu diperhatikan yaitu terkait Keramahan dalam pelayanan dan Tanggapan atas saran kritik dan masukan. Dan di Tahun 2025 bersama pengampu SPAN LAPOR Kecamatan Lasem yaitu dari Sekretariat kita akan mengintesifkan KOTAK SARAN dan media penyampaian atas saran kritik dan masukan baik melalui WEB, WA, dan SPAN LAPOR.
– Menginformasikan bahwa tanggal 31 Desember kan dilaksanakan Rakor adminduk terkait kesiapan desa dalam cetak mandiri administrasi kependudukan antaranya KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Pindah Masuk dan Keluar.