Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Lasem Musrenbangcam RKPD 2026 mewujudkan Rembang Sejahtera

Tempat Pelaksanaan kegiatan:
Pendopo Kantor Kecamatan Lasem
Waktu Pelaksanaan Kegiatan :
Hari : Kamis
Tanggal : 6 Maret 2025
Jam : 09.00 s.d Selesai
hadir dalam giat :
1. Camat Lasem beserta Jajarannya,
2. Danramil Lasem ,
3. Kapolsek Lasem
4. Anggota DPRD
5. Bapak Setda Rembang
6. Kepala OPD Kabupaten Rembang
7. Ketua TP. PKK Kecamatan Lasem
8. Kepala Desa Se Kecamatan Lasem
9. Ketua BPD se Kecamatan Lasem
10. Tokoh Agama
11. Tokoh Masyarakat
12. Forum Anak Kecamatan Lasem
Giat diawali dengan Laporan Ketua Panitia Musrebangcam oleh
1. Sambutan yang ke 1 Ibu Dwi Susilowati SE,MM mengenai tujuan kegiatan Musrenbangcam yaitu musyawarah untuk Perencanaan Pembangunan 20 Desa khususnya di wilayah Kecamatan Lasem.
2. Sambutan yang ke 2 yaitu dari Bapak Sutarwi, S.IP,MPS,MIDS Camat Lasem yaitu Kegiatan Musrenbangcam ini juga dilaksanakan di 3 Tempat yaitu Kecamatan Lasem, Sumber, Bulu. Di kecamatan Lasem dihadiri oleh Bapak Setda. Pelaksanaan Musrenbangcam dihadiri oleh semua unsur sehingga bisa membuat usulan-usulan. Usulan dari Puskesmas Lasem yaitu Jalan menuju Puskesmas rusak parah dan Drainase. Usulan dari Desa Soditan dan Desa Sendangasri Jalan rusak parah. Program makan gratis sudah berjalan.
3. Sambutan yang ke 3 yaitu dari Anggota DPRD Bapak Moh Nur Hasan Sekretaris Komisi, Forum Musrenbangcam digunakan untuk penyusunan RKPD untuk bahan penyusunan di Tahun 2026. Masih banyak Anggaran yang belum di Anggarkan di Tahun 2025 dan Efisien Anggaran sekitar200M
4. Sabutan yang ke 4 yaitu dari Setda Bapak DR. Fahrudin, SH, MH. C.Fr A yaitu

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Salam Sejahtera, Bagi Semua. Ykh. Anggota DPRD Kabupaten Rembang; Ykh. Kepala Bappeda Kabupaten Rembang dan Kepala OPD terkait se-Kabupaten Rembang; Ykh. Camat beserta Forkopimcam Kecamatan Lasem;

Ykh. Kepala Desa se-Kecamatan Lasem.
Ykh. Tokoh Masyarakat, Perwakilan Organisasi Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas, dan hadirin sekalian yang berbahagia.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena pada hari ini kita semua masih diberi nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kita dapat hadir dan mengikuti Acara “Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2026”.

Hadirin yang saya hormati,

Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Rembang, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada acara yang menentukan bagi pembangunan Kabupaten Rembang dimasa mendatang.

Kehadiran Ibu-ibu, Bapak-bapak dan Saudara sekalian merupakan hal yang sangat membanggakan bagi kami, karena mencerminkan tingginya komitmen untuk senantiasa secara bersama-sama melakukan koordinasi dan mengedepankan kesatuan gerak langkah dalam menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Rembang, sehingga sesuai harapan kita bersama hasil akhir perencanaan pembangunan tahunan, berupa RKPD Tahun Anggaran 2026 yang akan datang, benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif.

Musrenbangcam yang kita selenggarakan saat ini, merupakan implementasi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Musrenbang RKPD Kabupaten/kota di Kecamatan merupakan Forum Pembahasan Hasil Daftar Usulan Desa/Kelurahan di Lingkup Kecamatan. Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di Kecamatan Bertujuan untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan

Penajaman tersebut mencakup : Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan harus sesuai dengan Sasaran dan Prioritas Pembangunan; Kegiatan Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas Kegiatan Pembangunan Desa; dan Pengelompokan Kegiatan Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan berdasarkan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.

Oleh karena itu, apa yang akan kita lakukan hari ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadirin sekalian yang saya hormati

Capaian kinerja pembangunan Kabupaten Rembang sebagai pijakan untuk merumuskan arah dan kebijakan pembangunan tahun 2025, secara makro cukup baik.

Selain itu percepatan penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Rembang harus tercapai melalui didukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inflasi yang terkendali. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yaitu mampu menciptakan pemerataan pendapatan pengentasan kemiskinan kesempatan kerja yang luas. dan membuka

Hadirin tamu undangan dan para peserta Musrenbang yang berbahagia,

Bertitik tolak dari berbagai permasalahan, potensi, dan tantangan pembangunan di Kabupaten Rembang yang ada saat ini, serta memperhatikan RPJPD Kabupaten Rembang tahun 2025-2045, RPJMD Tahun 2025-2029, arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN 2025-2029, prioritas pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2026 diarahkan pada terwujudnya visi Kabupaten Rembang yaitu Menuju Rembang Sejahtera.

Adapun Program Unggulan Kabupaten Rembang, yaitu:

1. Peningkatan pendidikan, sarana dan prasarana

2. Memperbaiki sarana dan prasarana layanan kesehatan
3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, penurunan angka kemiskinan, penguatan sentra produksi pangan, dan peningkatan ekonomi kreatif.

4. Penerapan Merit System berbasis kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN).

5. Digitalisasi Pemerintahan dalam berbagai aspek pemerintahan.

6. Meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan kabupaten, membangun embung dan cekdam.

7. Menjaga kelestarian lingkungan, melalui Pengelolaan sampah terpadu dengan Metode Refuse Derived Fuel (RDF).

8. Memperbaiki akses terhadap air bersih, dan menyediakan lingkungan perumahan yang layak bagi masyarakat.

Hadirin yang saya hormati,

Pada forum Musrenbangcam dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026 ini pula, saya ingin tekankan bahwa kita harus terus meningkatkan komitmen kita untuk bersama-sama menyatukan gerak dalam membangun Rembang. Melalui komitmen yang kuat tersebut, semoga apa yang sudah kita susun dan rencanakan dapat mewujudkan Visi Kabupaten Rembang bersama yaitu “Menuju Rembang Sejahtera”.

Hadirin yang saya hormati,

Demikianlah beberapa hal-hal pokok yang dapat saya sampaikan, dengan harapan upaya yang sedang dan akan kita kerjakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rembang ini, akan selalu diridhoi oleh Allah SWT.

Akhirnya dengan Bismillahirrohmanirrohim, mengucapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan di Kecamatan Lasem dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2025, secara Resmi Saya Nyatakan Dimulai.

5. Sambutan ke 5 yaitu dari Bappeda Rembang tentang pembacaan Paparan tingkat perkembangan ekonomi di Rembang.
Selanjutnya acara tanya jawab tentang Usulan-usulan khususnya wilayah Kecamatan Lasem.

Penanya 1

  1. Sri Kadarwati (Korwilbiddikcam)
  • Apresiasi untuk anggota Dewan tentang sentuhan infastruktur untuk menunjang pendidikan
  • Mengusulkan untuk peningkatan kinerja berupa peningkatan ketrampilan
  • Mengusulkan kompetisi hasil pembelajaran akademik maupun non akademik
  • Dengan adanya program MBG yang sudah lounching, mohon dengan sangat untuk bisa koordinasi dengan disdik untuk sasaran sekolah
  • Rehabilitasi trotoar di depan SD N 1 Soditan

Tanggapan :

  • Puji Santoso (DPRD) menanggapi terkait untuk infrastruktur, karena lasem sudah bagus jadi mohon jangan mengajukan lagi. Untuk pokir peningkatan kinerja sangat bisa. Kompetisi karena deficit anggaran untuk saat ini belum bisa, akan tetapi kita usahakan. MBG pelaksanaan bertahap dan itu langsung dari Badan Gizi Nasional dan akan terpenuhi di bulan September. Trotoar sudah diusulkan karena itu adalah kewenangan pusat
  1. Azka (ketua BPD Soditan
  • Rehabilitasi jalan kabupaten utara lampu merah sampai Avicena, depan Lawang ombo ke timur, perempatan nyah waloh ke utara desa Soditan

Tanggapan :

  • Sekda menanggapi akan diusulkan, terkait selokan sepanjang jalan desa sendangasri (Jalur pantura) sudah diusulkan untuk pengurugan. Tanah kosong desa sendangasri yang statusnya tanah negara mohon segera diusulkan supaya jadi tanah desa
  1. Sujarwo (Kepala Desa Dasun)
  • Meminta supaya anggota dewan bisa mmberikan masukan ke pemerintah pusat supaya mengembalikan marwah rembugan desa
  • Eforia penanganan hasil panen raya gabah, mohon pemerintah daerah bekerjasama dengan Bulog untuk harga gabah

Tanggapan :

Ahmad Shodiqin (DPRD) menanggapi untuk usulan perbaikan infrastruktur agak longgar karena nantinya akan diusulkan lewat APBN

Puji santoso (DPRD) menanggapi untuk saat ini kebijakan sudah mulai diatur – atur oleh kebijakan pusat, kebijakan pusat tentang desa berharap untuk mewujudkan kemandirian desa. Untuk harga gabah ini wajib diserap karena pemerintah pusat sudah menetapkan harga gabah.

  1. Mamik Sugiarti (Puskesmas Lasem)

Usulan perbaikan/rehabilitasi akses menuju Puskesmas Lasem juga Drainase. Perbaikan Pagar Puskesmas Lasem.

Tanggapan :

Sekda menanggapi untuk pagar ambruk bisa dianggarkan di BLUD melalui RBA

  1. Bapak Hapy (Ketua BPD Selopuro)

Usulan Jalan penghubung antar desa hampir seluruh di wilayah Kecamatan Lasem belum ada perbaikan khususnya Selopuro yaitu dari Tugu sampai desa Warugunung. Mengenai Bumdesa supaya pemdes dan perangkat desa bisa memahami aturannya

Tanggapan :

Nur hasan (DPRD) menanggapi untuk infrastruktur jalan sudah dianggarkan tahun ini termasuk jalan selopuro ke sendangasri, selopuro ke sendangcoyo, jolotundo ke Tuyuhan, termasuk perbaikan jembatan penghubung Karasgede ke Doropayung.

Sekda menanggapi untuk perbaikan mushola/masjid karena hibah tahun ini ada pengurangan, jadi akan kita evaluasi kalau yang tidak urgen ditunda dulu

Demikian dapat dijadikan sebagai Pedoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *