
Bertempat di halaman kantor kecamatan Lasem telah di adakan apel bersama yang di ikuti semua karyawan kecamatan Lasem yang
Camat Lasem Harjono SH MM menyampaikan pesannya antara lain: Sesuai arahan Bupati Rembang mulai tahun 2019 semua OPD sekabupaten Rembang untuk melaksanakan apel pagi di kantor masing masing serta disampaikan mengenahi perubahan jadwal jam kerja yang semula di tahun 2018 6 (enam) hari kerja sekarang mulai tahun 2019 berubah menjadi 5 (lima) hari kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
- Senin s/d Kamis : Jam. 07.30 s/d 16.00 WIB. 2. Jum’at : Jam 07.30 s/d 11.00 WIB. 3. Piket Sabtu : Jam 07.30 s/d 11.30 WIB
Dengan di laksanakan nya apel pagi harapkan semua karyawan karyawati kecamatan untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Klick disiniLIMA HARI JAM KERJA