Lasem 23 September 2020
Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Lasem telah di laksanakan Konsultasi Publik tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Jalan Lingkar Lasem Rembang yang dihadiri oleh : BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) DIY Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Konsultan AMDAL CV.Rona Lestari, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Rembang, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM), Tokoh Masyarakat (TOMAS) Kecamatan Lasem. 6 Kades dan LSM.
Disampaikan Pengumuman AMDAL Pembangunan Jalan Lingkar Lasem Rembang sebagai berikut;
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta merencanakan pembangunan Jalan Lingkar Lasem – Rembang sepanjang 24,86 km. Rencana kegiatan berlokasi di Kecamatan Kaliori, Kecamatan Rembang, dan Kecamatan Lasem di Kabupaten Rembang. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.38 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan / atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, besaran kegiatan tersebut wajih memiliki AMDAL. Rencana kegiatan tersebut diperkirakan akan menimbulkan dampak lingkungan, antara lain: peningkatan kebisingan, penurunan kinerja jalan, penurunan kualitas udara, persepsi negatif masyarakat, perubahan mata pencaharian, dan peningkatan aksesibilitas masyarakat. Peraturan Pemerintah RI Momor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomo 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam AMDAL dan Izin Lingkungan, mensyaratkan pemrakarsa untuk mengumumkan rencana kegiatan, dan masyarakat diharapkan memberikan saran, masukan, dan tanggapan atas rencana kegiatan tersebut. Saran, masukan, dan tanggapan disampaikan selambatnya 10 (sepuluh) hari sejak pengumuman ini diterbitkan.
* Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta JI. Soekarno-Hatta KM.26 Karangjati, Kabupaten Semarang Telp. (0298) 6023302 FaX. (0298) 6023033.
* Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang JI. Pemuda KM. 2 Kabupaten Rembang Telp. (0295) 6998122/6998131.
*CV. Rona Lestari Jl. Semampir Selatan. No.86 Kota Surabaya Telp.(031) 8075498

KONSULTASI PUBLIK AMDAL JALAN LINGKAR LASEM REMBANG

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *