Musyawarah Desa Penetapan Apbdes Perubahan Tahun 2021 Dan Perubahan Rkpdes Tahun 2021 Desa Babagan Kec. Lasem Kab. Rembang

  1. Pada hari Selasa 27 April 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 Wib bertempat di Balaidesa Babagan Kec Lasem telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2021 Dan Perubahan RKPDes Tahun 2021 Desa Babagan Kec. Lasem Kab. Rembang
  2. Hadir dalam giat:
  3. Plt. Camat Lasem Mohammad Mahfud, SH. MH
  4. Danramil Lasem Diwakili Batuud Pelda Wahjoedi
  5. Kapolsek Lasem Iptu Arif Kristiawan, S.H., M.H.
  6. Kasi PMD Kec. Lasem I Nisrotun NH
  7. Kepala Desa Babagan. Mardiono
  8. Ketua BPD.Edi Waluyo
  9. Bhabinkamtibmas Bripka Siswanto
  10. Babinsa
  11. Pendamping Desa

10.Pendamping Lokal Desa

  1. Lembaga Desa Babagan

 

  1. Susunan acara kegiatan sbb :
  2. PEMBUKAAN
  3. MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA
  4. DOA
  5. SAMBUTAN-SAMBUTAN

Kepala Desa Babagan

– Terima Kasih atas kehadiran bapak ibu dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RKPDes dan APBDes ini.

– sebelum mengawali agenda musdes ini ada hal yang perlu saya sampaikan bahwa mendekati musim Mudik saya mengajak saudara2 untuk memeberitahukan kepada sanak famili yang berada di luar daerah untuk tidak mudik dulu demi kepentingan dan kesehatan keluarga.Ini merupakan kebijakan dar pemerintah yang harus kita taati bersama.Saya mohon kepada ketua RT/RW untuk melakukan pendataan kepada warga yang sudah mudik untuk dilaksanakan Tes Swab di puskesmas.

– Kenapa harus diadakan Musdes Perubahan ini dikarenakan ada kebutuhan anggaran diantaranya SDGs yang menyerap anggaran 28jt.Untuk itu hukumnya wajib untuk laksanakan Musdes

– kita mendapatkan bantuan semabako dari yayasan klenteng sebanyak 150 Keluarga.

Plt Camat Lasem

– Terima kasih kepada Kepala Desa dan jajarannya atas penyelenggaraan Musdes perubahan ini.

– Musdes merupakan ketentuan wajib dalam penyusunan dan penyerapan Dana Desa.

– Kami sangat berharap kepada Pemerintah desa benar benar transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

– Dalam situasi pandemi ini dan menjelang hari raya kita ada tradisi mudik. Namun demikian Kebijakan dari pemerintah pusat Mudik Dilarang. Untuk itu kita harus antisipasi.

– Saya berharap Satgas yang tergabung dalam PPKM Skala Mikro di Desa Karasgede ini lebih diintensifkan dalam pelaksanaan kegiatannya sebagai contoh bisa melaksanakan pembagian masker maupun pendisplinan protokol kesehatan.

– Ketua RT/RW harus mendata setiap warga yang mudik dan diarahkan untuk dilaksanakan 3T dan Karantina Mandiri dan untuk pembiayaan ditanggung oleh desa.

– Kalau kita mengikuti berita dunia spt di negara India Setiap hari yang terpapapar 350rb orang dengan angka kematian mencapi 2000 orang per hari.

Kapolsek Lasem

– Syukur kepada Allah SWT sehingga kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat.

– Kita sudah setahun lebih berjobaku melawan pandemi covid19 namun demikian kita jangan sampai kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan.

– Sebagaimana diberitakan di media Elektronik spt di negara India, meraka sudah merasa menang melawan covid19, sudah gencar melaksanakan vaksinasi, mereka sudah merasa aman dengan Hard Immunity dan mengabaikan protokol kesehatan dan membuka semua aktivitas tanpa prokes. Akhirnya gelombang tsunami covid meledak dengan angka penyebaran 350rb orang terpapar setiap harinya dan angka kemataian mencapai 2000 orang tiap hari. Untuk itu kami titip kepada bapak ibu sekalian untuk menyampaikan kepada saudara teman tetangga yang berada di luar daerah untuk tidak mudik dahulu. Ini semata mata demi kepentingan kesehatan keluarga.

– Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi itu yang menjadi pertimbangan dan yang kita laksanakan sampai dengan saat ini.

MUSDES DESA BABAGAN TAHUN ANGGARAN 2021

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *