Lasem 14 Juli 2018
Bertempat di pendopo kecamatan Lasem telah di adakan pembinaan pegawai negri sipil di lingkungan OPD kecamatan Lasem
Yang di hadiri oleh kasi pemerintahan Tasmiran, SST, MPSSp ,Bambang dari BKD, OPD sekecamatan Lasem kurang lebih 60 peserta
Sambutan _ sambutan
Tasmiran selaku Kasie Tata Pemerintahan mewakili Camat nLasem membuka acara tersebut dan disampaikannya mengenahi pembinaan pegawai negri sipil di lingkungan kecamatan Lasem di harapkan bisa menjadi peningkatan kinerja pegawai negri sipil khususnya di lingkungan kecamatan Lasem .
_ BKD Sholihin menyampaikan tentang cuti pegawai negeri sipil, Cuti sdalah kendaan tidak dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu.
- Peraturan dasar Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawa Negeri Sipil 2Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Perawatan Pemberian.
- JENIS CUTI
- Cuti Tahunan Yang berhak mengambil Cuti Tahunan adalah PNS yang bekerja sekurang kurangnya 1 (satu) tahun secara terus-menerus, termasuk dalam dalamnnn CPNS Lamanya hak atas cuti tahunan adalth 12 (dva belasr) hari tidak ada cuti bersama Hak cuti tahunan yang tidak digunakan dalam tahun berikutnya untuk tanggal 15 (bulan tua) hari keja termasuk tahun dalam tahun berijalar. Sisa hak cuti berbagi yang tidak digunakan dalam tahun bersangkcutan depatic dalam tahun berikutnya menumpuk banyak 6 (enam) hari kerjsa Hak atas cuti tahunan yang tidak memberikan 2 (dsa) tahun atau lebih berturut – turut atau lebih dapat digunakan dalam periode berikutmya untuk paling lama 24 (da pulsh empat) hari kerja termasuk hak atas tahun dalam tahun berjalan Hak stas cuti pertanggungjawaban dapat mengeluarkan anggota cuti untuk paling lama 1 (atu) tahun, ekspresi yang ada dinas yang bergulir PNS yang dipasang jabetan Gunu pada sekolah dan raja pada perguruan tinggi yang mendapat liburan sesuai peraturan undangan, disamakan dengan PNS yang telah menggunalcan hak memotong taiunan pesan yang disisakan oleh pejabat yang
- Cuti Besar Cuti besar diberikan bagi PNS untuk melaksanakan kegiatan agama dan bagi PNS wanita yang melanirkan anak-anak yang berhak mengambil Cuti Besar adalah PNS yang telah bekerja paling baik 5 (lima) tahun terus menerus, lamanya cuti besar maksimal tiga) bulan (dikecualikan bagi PNS yang masa pakai belum 5ta – ntuk merjalankan aksesori pertama kali PNS yang menggunakan hak cuti besar tidalk berhak atas cuti tahunan dalam tahun yang membahas PNS yang menggunakan cuti besar kurang dari 3 (riga) bulan, maka sisa cuti besar yang menjadi haknya hangus PNS yang telah menggunakan hak cuti tahunan pada saat yang sama, kemudian hak atas cuti besar yang bersatu diberikan dengan mengambil hak atas perayaan yang sudah ada, agama, yaitu memunaikan ibadah.
3 Cuti Sakit Setiap PNS yang sakit berhak atas cuti sakit PNS yang sakit selama 1 ( satul) sampai dengan 14 (empat belax) hari harus mengajukan permohonan kepada Kepala OPD den gan melindungi surat keterangan dokter Untuk PNS yang sakit selama lebih dari 14 (empat belaz) hari permohonan cuti sakitnya dínjukan secara tertulis untuk Sekretaris Daerah cq Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang secara online dengan melampirkan surat keterangan dokter pemerintah Dokter pemerintah yang dikeluarkan adalah dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerjs pada unit layanan keschatan pemerintah; Halk atas cuti sakit diberikan untuk waktu paling lama 1 (eatu) tahun, Jeda waktu cuti sakit sehingga dapat ditambah untuk paling lama 6 (enam) bulan psikologis diperiukan, sesuai sura keterangan tim pengangkat yang ditetapkan oleh menteri kesehatan PNS yang tidak sembuh dari sakitnya dalam jangka waktu yang sama di atas, harus diujl kemball kesehatannys oleh tim pengujl kesehatan yang ditentukan oleh menteri kesehatan, – PNS wanita yang berdiskusi yang tidak berhak atas cuti saldt untuk terkecil 1 (satu setengah) bulan,
tahun atau lebih berturut – turut atau lebih dapat digunakan dalam periode berikutmya untuk paling lama 24 (da pulsh empat) hari kerja termasuk hak atas tahun dalam tahun berjalan Hak stas cuti pertanggungjawaban dapat mengeluarkan anggota cuti untuk paling lama 1 (atu) tahun, ekspresi yang ada dinas yang bergulir PNS yang dipasang jabetan Gunu pada sekolah dan raja pada perguruan tinggi yang mendapat liburan sesuai peraturan undangan, disamakan dengan PNS yang telah menggunalcan hak memotong taiunan pesan yang disisakan ofeh pejsbat yang
PNS yang mengalami kecelakaan dalam dan oleh karena tugas-tugas kewaljlbannya yang berhubungan dengan perawatan yang diperlukan dari euti akit sampal sembuh.
4 Cutl Melahirkan; PNS berhak atas cuti melahirkan untuk anak-anak pertama, kedua dan ketiga selama 3 (rusi bulan diberikan cuti besar PNS berbud atas Cuti Karena Alasan Penting, Melibatkan Anak-anak muda dan seterusmya kepada PNS tersebut S Cuti Karena Alasan Penting seorang Ibu, bapak, isteri atau suami, anak, adik, kakak, mertua atau menantu akit keras atau meninggal dunía b Melangsungkan perkawinan Sakit keras sebagaímana Sembunyikan pada huruf a dibuktikan dengan melampook surat keterangan rawat Inap dari unit pelayanan kesehatan) PNS laki laki yang isterinya melahirkan / operasi caesar dapat diberikan informasi penting dengan melamplrkan surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan PNS yang merupakan muslbah kebakaran rumah atau bencana alam dapat diberikan karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan dari ketua RT Lamanys cuti karena alaxan penting ditentukan oleh pejabat yang memberikan memberikan cuti paling lama 1 (telinga) bulan Menggunakan hak atas cuti karena alasan penting. PNS yang terpisah mengsjukan Panduan secara online untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang cq Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang: Dalam halaling, sehingsn PNS yang KEDUA tidak dapat menungsu keputusan dari pejabat yang memberikan kebebasan, pejabat tertinggi di tempat PNS tersebut bekerja dapat memberikan lzin sementara ecara tertulls untuk mensgunakan hak cuti karena alasan penting.