PERSIAPAN MENGHADAPI APLIKASI SIAK TERPUSAT

Lasem 7 April 2022

Telah dilaksanakan rapat koordinasi tentang persiapan pembaharuan aplikasi siak, yang di hadiri segenap admin siapke desa dan sekdes sekecamatan Lasem.

Kasi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Publik Dwi Susilowati, SE yang merangkap Plt Sekretaris Camat Lasem menyampaikan beberapa materi tentang persiapan update aplikasi Siak terpusat.

Untuk persiapan pelaksanaan Aplikasi Siak terpusat di tanggal 12 April 2022 berdasarkan hasil rapat koordinasi pelayanan publik di aula dindukcapil, hal-hal yg perlu dilakukan oleh Desa  adalah sbb:Admin Siap Ke Desa harus segera melakukan sinkronisasi data penduduk sebelum tanggal 11 April 2022.

Kegiatan pemutakhiran data penduduk bisa tetap dilaksanakan, selanjutnya bisa di input dalam aplikasi yg sudah terupdate kira-kira maksimal 1,5 bulan semenjak diadakan maintenance.yg setelahnya nanti Narasumber dari dindukcapil akan mengadakan bintek dan sosialisi pengoperasian aplikasi tersebut dan aplikasi siak terpusat.

Untuk entry data hasil pemutakhiran data penduduk, dalam aplikasi siak terpusat hanya bisa dilakukan oleh operator kecamatan secara bertahap.

Setelah pelaksanaan Aplikasi Siak Terpusat, Desa diusahakan oleh dindukcapil tetap bisa akses aplikasi siak terpusat hanya untuk melihat data dan kontrol data penduduk, setelah Kepala desa membuat surat pernyataan terkait kerahasiaan data penduduk.(draft surat pernyataan akan kami share)

Pada tanggal 12 April waktu peralihan, dari aplikasi siak yg sekarang menjadi aplikasi Siak terpusat, kemungkinan kami tidak bisa melayani, pelayanan yg terkait dengan aplikasi siak. Untuk kepastian terkait hal tesebut akan disampaikan lebih lanjut.

Setelah dilaksanakan Implementasi Siak Terpusat,  Pelayanan Publik yg menggunakan surat pengantar dalam kepengurusannya bisa tetap menggunakan surat pengantar yg ada di apliaksi siap ke desa, apabila data penduduk ybs sudah sinkron antara data dalam aplikasi siak terpusat dan aplikasi siap ke desa, apabila data ybs belum sinkron, bisa dibuatkan surat pengantar manual.

Untuk kelancaran dan validasi data yg diinput oleh operator kecamatan dalam aplikasi siak terpusat,  Mohon Desa untuk benar-benar disiplin terkait data dukung dalam kepengurusan bermacam-macam  dokumen kependudukan.karena dengan aplikasi siak terpusat  revisi atas kesalahan input data penduduk hanya bisa dilakukan oleh admin Siak Pusat.

DUMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *