3 min read

RAPAT KOORDINASI FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) KABUPATEN REMBANG TAHUN 2026

RAPAT KOORDINASI FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) KABUPATEN REMBANG TAHUN 2026

RAPAT KOORDINASI FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) KABUPATEN REMBANG TAHUN 2026

A. Pada hari Selasa, tanggal 27 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Lasem, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Rembang Tahun 2026, dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang.

B. Hadir dalam giat sbb

  1. Camat Lasem yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Ida Nur Aini, S.Kom.
  2. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, S.IP.
  3. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rembang, Ahmad Shodiqin, S.H.
  4. Kapolsek Lasem yang diwakili Kanit Samapta, Aiptu Agung Basuki.
  5. Danramil Lasem yang diwakili Pelda Ahamat Muhlisin.
  6. Kasat Lantas Polres Rembang yang diwakili Kanit Kamsel, Muji Sutrisna, S.H., M.H.
  7. Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi, Priyo Hadi.
  8. Perwakilan Kementerian Perhubungan.
  9. Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
  10. Perwakilan Bappeda Kabupaten Rembang.
  11. Perwakilan Dinas Kesehatan.
  12. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
  13. Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.
  14. Perwakilan PT Jasa Raharja.
  15. Perwakilan Universitas YPPI.
  16. Perwakilan kepala desa se-Kecamatan Lasem.
  17. Perwakilan Komunitas Driver Rembang.
  18. Tokoh masyarakat Kecamatan Lasem.
  19. Perwakilan kepala sekolah tingkat SMA, SMP, dan SD.

C. RANGKAIAN KEGIATAN

  1. Pembukaan.
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
  3. Sambutan-sambutan.
  4. Paparan dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Rembang.
  5. Forum komunikasi dan diskusi.
  6. Doa penutup.

D. SAMBUTAN DAN PEMBAHASAN*

  1. Sambutan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, S.IP.a. Menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam penyelenggaraan transportasi darat, penataan lalu lintas, serta peningkatan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Rembang.b. Menekankan perlunya perhatian khusus terhadap penataan lalu lintas di wilayah Kecamatan Lasem sebagai kawasan kota pusaka, dengan tetap memperhatikan kelancaran arus kendaraan, keselamatan masyarakat, serta nilai sejarah dan budaya setempat.c. Menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan bantuan penerangan jalan di sepanjang wilayah Pantura yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.d. Menyoroti belum optimalnya pemanfaatan pangkalan truk Sendangasri sehingga diperlukan evaluasi dan koordinasi lintas sektor agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.e. Menyampaikan rencana penambahan pangkalan truk di wilayah Kaliuntu sebagai salah satu upaya untuk mengurangi parkir kendaraan angkutan barang di sepanjang jalur Pantura Rembang.f. Mengharapkan forum koordinasi dapat menghasilkan masukan, kesepakatan, dan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
  2. Sambutan Sekretaris Kecamatan Lasem, Ida Nur Aini, S.Kom.a. Menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi di Kecamatan Lasem dan berharap forum tersebut menghasilkan solusi nyata bagi peningkatan ketertiban serta keselamatan lalu lintas.b. Menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran dan kebutuhan setiap orang, bukan semata-mata karena takut terhadap aturan atau sanksi.c. Menegaskan bahwa penanganan persoalan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, kepolisian, instansi terkait, pelaku usaha angkutan, pengemudi, dan masyarakat.d. Mengharapkan penataan lalu lintas di wilayah Lasem dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, aktivitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta pelestarian kawasan kota pusaka.e. Mendorong seluruh peserta untuk aktif menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
  3. Sambutan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rembang, Ahmad Shodiqin, S.H.Menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan rapat koordinasi dan menekankan dua hal utama sebagai berikut:a. Perencanaan dan penataan lalu lintas di wilayah Lasem. Mengingat Lasem merupakan jalur yang dilalui kendaraan, termasuk kendaraan angkutan barang di jalur Pantura, diperlukan evaluasi dan perencanaan yang matang untuk mengantisipasi kemacetan, parkir kendaraan berat di sepanjang jalan, serta potensi gangguan keselamatan.Untuk itu, Dinas Perhubungan bersama kepolisian dan instansi terkait didorong melakukan kajian terhadap kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas, pengaturan arus kendaraan, serta penataan lokasi parkir dan pangkalan truk sesuai kondisi di lapangan.b. Peningkatan keselamatan berlalu lintas. Perlu dilakukan perhatian dan evaluasi terhadap penerangan jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, kondisi jalan, perilaku pengguna jalan, serta pengawasan kendaraan angkutan.Komisi III DPRD Kabupaten Rembang berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi dan menindaklanjuti setiap persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
  4. Paparan dan Forum Diskusi LLAJKegiatan dilanjutkan dengan paparan dan forum diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Rembang sebagai sarana koordinasi dan pertukaran informasi terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Selama pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Rembang Tahun 2026, situasi berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.