Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilihan Kepala Desa Gowak Tahun 2022

A. Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 Jam 09.00 Wib sd 10.30 Wib di Balai Desa Gowak Kec. Lasem Rembang telah dilaksanakan Giat Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilihan Kepala Desa Gowak Ta 2022 yang diikuti 20 orang.

B. Hadir dalam giat sbb:
1. Camat Lasem diwakili Plt. Sekcam Lasem Ibu. Dwi Susilowati, SE
2. Kapolsek Lasem diwakili Kanit Samapta Aiptu Eko Prayitno,SE
3. Danramil Lasem diwakili Sertu Musafak
4. Pj. Kepala Desa Gowak Suwondo
5. Ketua BPD Gowak Bp. Wikan
6. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gowak Sodiqin
7. Panitia Pendaftaran Pemilih ( Pantarlih)
8. Ketua Rt dan RW

C. Susunan Acara Sbb
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
3. Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilihan Kepala Desa Gowak
4. Pembacaan Berita Acara
5. Penyerahan Berita Acara
6. Penutup

D. Sambutan -Sambutan

Plt. Sekcam Lasem Dwi Susilowati, SE.

– Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang maha esa Allah subhanahu wa ta’ala yang mana atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita bisa bersama-sama berkumpul di hari ini dalam acara penetapan daftar pemilih tetap untuk kegiatan Pilkades desa Gowa Tahun 2022 ini dalam keadaan sehat walafiat.

– Bapak ibu hadirin yang kami muliakan Saya di sini mewakili dari panitia pengawas Kecamatan perkenalkan saya Dwi Susilowati saya plt Sekcam Lasem mau menyampaikan apa yang dipesankan dari bapak camat Lasem utamanya kepada panitia Pilkades desa Gowak:
1. Mohon untuk panitia untuk ber kegiatan dalam melaksanakan program kerja panitia dengan seadil-adilnya jadi nanti menghindari konflik yang akan terjadi di dalam pelaksanaan kegiatan yang langsung melibatkan suara masyarakat jadi bapak camat berpesan untuk semua panitia untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan program kerjanya harus benar-benar sesuai dengan perbup yang mengatur terkait pemilihan kepala desa secara serempak di Tahun 2022 ini

– Bapak Ibu yang kami hormati setelah pembentukan Panitia pelaksana Pilkades di desa Gowak ini sudah menentukan program kerja yang tertuang dalam surat keputusan panitia pemilihan kepala desa Kecamatan Lasem Nomor 1 Tahun 2022 diantaranya tentang rencana kerja panitia pemilihan kepala desa Gowak jadi kalau ada penambahan silahkan diusulkan pada waktu sekarang Pada tahapan penetapan DPT jadi setelah ditetapkan DPS dan diumumkan kepada publik sesuai waktu yang telah ditentukan sesuai perbup di akhir pengumuman setelah sehari setelahnya kita harus menetapkan DPT yang mana DPT itu nanti sudah tidak bisa bertambah lagi Jadi bisa berubah tapi perubahannya adalah berupa pengurangan pengurangan yang disebabkan satu karena pemiliknya meninggal dunia yang kedua pindah tempat tinggal jadi Bapak Ibu perlu panjenengan semua ketahui apabila dari masing-masing Rt yang rawuh di siang hari ini masih ada ganjalan mungkin ada tambahan dan sebagainya mohon nanti bisa disampaikan.

– Ada ketentuan-ketentuan terkait penambahan jumlah DPT untuk perubahan DPS sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan misalnya dari kepindahan yang bersangkutan ke desa Gowa ini minimal harus 6 bulan sejak ditetapkannya DBS Saya kira itu tidak perlu panjang lebar Monggo.

*Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gowak Sodiqin*

– Langsung saja Bapak Ibu Kita sudah melaksanakan tahapan yang pertama yaitu pengumuman DPS selama 3 hari itu adalah pemilih tambahan sebanyak 6 yang tersebar di tiga wilayah yang tersebar di tiga wilayah tadi juga saya sudah paringi jenengan data-data yang mana yang belum masuk dan laporannya juga sama ada 6 maka harapan saya setelah diterapkan di DPT ini tidak ada masalah yang berkaitan dengan daftar pemilih

– apa yang disampaikan oleh Bu sekcam tadi bahwa tidak ada penambahan, kita tidak bisa menggunakan hak pilih kita dengan KTP tidak bisa kalau kita tidak masuk dalam DPT jadi beda Pilkades dengan pemilu itu bedanya, Kalau pemilu itu bisa menggunakan KTP kalau Pilkades itu harus masuk dalam DPT.

E. Daftar pemilih tetap Desa Gowak dengar rincian sebagai berikut:

1. Wilayah 1 Meliputi: Dusun Gowak ,Sidoarjo dan sebagian Tritis Jumplah DPS 379 + DPTb daftar pemilih tambahan 2 sehingga *DPT 381*

2. Wilayah 2 meliputi sebagian Dukuh Tritis DPS 379 + DPTb 2 Sehingga *DPT 381*

3. Wilayah 3 dusun Bebeg, Punggur dan kalilo DPS 379 + DPTb 2 Sehingga *DPT 381*

Jumlah Keseluruhan wilayah 1 wilayah 2 wilayah 3 : DBS 1.137 + DPTb 6 Sehingga *DPT 1.143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *