Lasem  tanggal 4 & 5 September 2019

Bertempat dipendopo Kantor Kecamatan Lasem  telah diadakan sosialisasi pedagang kaki lima dua hari berturut turut Rabu dan Kamis yang diikuti berbagai Pedagang Kaki Lima yang berada di seluruh wilayah lasem khususnya pada Jalan Protokol dan Jalan Eyang Sambu.

Dihadiri kurang lebih 117 Peserta yang di bagi dua hari, 64 pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Protokol Pada hari Rabu dan 53 peserta pedagang kaki lima sepanjang jln Eyang Sambu pada hari Kamis.

Untuk menciptakan kota yang indah, bersih, Pemerintah kabupaten Rembang, melalui SATPOL PP melaksanakan kegiatan sosialisasi peningkatan disiplin pedagang kaki lima.

Camat Lasem Lato’iful Minan menjelaskan bahwa semakin meningkatnya kebutuhan ekonomi nasyarakat, berdampak pada peluang dan kesempatan berusaha bagi para pedagang, dan berpengaruh secara signifikan pada bertambahnya pedagang kaki lima di berbagai tempat diKota Lasem. Kondisi ini mengakibatkan kota menjadi tidak indah, tidak bersih, nampak kumuh, situasi lalu lintas semrawut.dan ditegaskan supaya semua pedagang kaki lima untuk tertip dalam menjaga Kota Lasem menjadi Bersih nyaman indah.

Sambutan Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang H, Waluyo Mengatakan bahwa untuk mencapai Adipura maka penataan lingkungan khususnya jalan Eyang Sambu untuk di tertibkan sesuai dengan aturan Perda yang berlaku, dengan aturan waktu buka tutup menurut waktu yang telah di tentukan sekaligus untuk membentuk Paguyuban pedagang Eyang Sambu agar lebih mudah dalam pembinaan PKL di Lasem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *