Lasem 18 September 2017
Bertempat dipendopo Kecamatan Lasem telah diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Rembang, Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Rembang dan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi jasa usaha.
Acara tersebut di hadiri INDAKOP, DPMPTSPNAKER, Kepala Desa, Sekretaris Desa se-Kecamatan Lasem.
Harjono, SH MM selaku Camat Lasem membuka acara tersebut, menghimbau kepada yang hadir hendaklah mengikuti acara sampai selesai agar bisa memahami apa yang di sampaikan dalam acara ini.