Lasem 03 Juli 2021

Sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

Dengan hal tersebut Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lasem langsung tanggap dan melaksanakan himbauan pada masyarakat Lasem.

Pelaksanaan kegiatan PPKM darurat Kecamatan Lasem dipimpin langsung Plt Camat Mohammad Mahfudz, SH. MH dan didampingi oleh Mastur selaku Kasi Terantib, Koramil dan Polsek.

Pada masa PPKM Darurat ini, Pemerintah Kecamatan Lasem akan menindak tegas masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Lasem, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan menjaga kesehatan.

Plt Camat Lasem menyampaikan disaat PPKM darurat diharap peran proaktif  seluruh Pemerintah Desa, tingkat RT dan RW, masyarakat dan para tokoh masyarakat agar dapat menekan angka penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Lasem.

 

PENERAPAN PPKM DARURAT DI WILAYAH KECAMATAN LASEM

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *