Lasem 18 April 2017

Bertempat di Gedung Pertemuan Balai Desa Soditan, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap anak dan Perempuan” Kabupaten Rembang tahun 2017, yang di ikuti 54 orang yang di hadir antara lain: Harjono SH (Camat Lasem), Bintarno (Kasi intel Kajari) Kapten Inf Mustamir (Pasi intel Kodim 0720/) Akp Bambang Sugito S,sos M.A, (Kasat Narkoba Polres Rembang),Sri Nurniyani (Stap Rutan Rembang) tamu undangan diantaranya, Nurjanah (Kades Soditan), Ketua RT/RW dan warga desa Soditan

 

Camat Lasem Harjono,SH MM menyampaikan dalam sambutannya sbb:

Mengharap pada semua yang hadir agar memperhatikan apa yang disampaikan pada narasumber pada  penyuluhan hukum ini, jika ada yang kurang jelas supaya ditanyakan.

Pengawasan anak agar ditingkatkan karena saat ini banyak yang terlibat narkoba dan tergabung dalam pergaulan bebas.

Harap mewaspadai adanya komunitas anak pang sudah merajalela, jangan sampai anak-anak kita masuk atau terpengaruh pergaulan tersebut, karena budaya yang saat ini sudah luntur oleh perlakuan  anak terhadap orang tua yang seharusnya patuh dan taat akan tetapi banyak yang menyimpang.

 

Bintarno (Kasi intel Kajari)

Menyampaikan tentang masa-masa kenakalan anak yang mana disaat itu orang tua harus bisa mengawasi secara cermat agar anak bisa terlindungi secara maksimal dan tidak sampai berhadapan dengan hukum.

PENYULUHAN HUKUM

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *