SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENYUSUNAN RPJMDESA TAHUN ANGGARAN 2023-2028 DESA GOWAK

Sosialisasi Pembentukan Panitia Penyusunan RPJMDesa Tahun Anggaran 2023-2028 Desa Gowak Kec. Lasem Kab. Rembang.

 

  1. Waktu dan Tempat :

Pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 jam 09.30 wib s/d  11.30 wib, bertempat di Balai Desa Gowak Kec. Lasem Rembang telah dilaksanakan rapat sosialisasi pembentukan panitia pembentukan RPJMDesa Tahun Anggaran 2023-2028 Desa Gowak Kec. Lasem Kab. Rembang.

  1. Hadir dalam giat.
  2. Camat Lasem diwakili oleh Kasi Binwas Ibu NISROTUN NH.
  3. Danramil Lasem diwakili oleh Sertu TRI MULYONO
  4. Kapolsek Lasem yg diwakili Polmas Aiptu EKO P, SH.
  5. Kepala Desa Bpk. SOEWONDO.
  6. Ketua BPD Bpk. WIKAN.
  7. Pendamping desa dari Kecamatan Lasem Bpk IKSAN.
  8. Ketua Rt dan ketua Rw Ds. Gowak
  9. LPMD Desa Gowak

 

  1. Susunan Kegiatan Sbb:
  2. Pembukaan
  3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  4. Doa
  5. Sambutan- sambutan
  6. Pemaparan
  7. Penutup

 

  1. Sambutan Kepala Desa Gowak :

–  Yang terhormat Camat Lasem yang diwakili Kasi Binwas, yang Kami Hormati, Danramil Lasem dan Kapolsek Lasem atau yang mewakili, Ketua LPMD, Lembaga Desa Lainnya, serta perangkat Desa Gowak. Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME yang mesih melindungi kita sehingga masih diberi kesempatan untuk berkumpul di tempat ini.

– Pada hari ini kita laksanakan sosialisasi dan pembentukan panitia   TPJMDesa T.A. 2023-2028 sebagai visi misi saya pada saat kampanye Pilkades terdahulu akan melaksanakan tugas saya sendiri sebagai Kades Gowak, yang pertama saya menyampaikan kepada Ketua RT dan RW untuk segera melakukan Re Organisasi guna untuk melakukan penyegaran lembaga dalam rangka membatu program2 pemerintahan desa dan juga pada lembaga lembaga lain segera untuk melakukan Re Organisasi. Setelah dilakukan saya harap untuk melaporkan kepada saya selaku Kepala Deda Gowak dan nantinya akan membantu Kepala Deda dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

 

  1. Sambutan Camat Lasem diwakili oleh Kasi Binwas;

-1) Yang terhormatKepala ya Desa Gowak, yang Kami Hormati, Danramil Lasem dan Kapolsek Lasem atau yang mewakili, Ketua LPMD, Lembaga Desa Lainnya, serta perangkat Desa Gowak. Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME yang mesih melindungi kita sehingga masih diberi kesempatan untuk berkumpul di tempat ini.

-2). Pada hari ini laksanakan sosialisasi dan pembentukan panitia   TPJMDesa T.A. 2023-2028 Desa Gowak Kec. Lasem Kab. Rembang.

3). Kami dari perwakilan Kec. Lasem nantinya akan melakukan pemaparan RPJMDesa T.A. 2023-2028 oleh Pendamping Desa Bpk. IKSAN. Dalam melakukan  penyusunan penyusunan RPJMDesa memiliki landasan diantaranya : UU RI No. 25 Th 2004 ttg Sistem Perencanaan, UU RI No. 6 Th 2014 Ttg Desa, PP RI No. 43 Th 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU RI No. 6 Th 2014 Ttg Desa, serta Permendagri No.114 Th 2014 Ttg Pedoman Pembangunan Desa.

Perencanaan.

RPJM disusun dengan maksud sebagai berikut :

a). Menyediakan satu acuan resmi bagi pemerintah deda, lembaga desa dalam menenukan prioritas program dan kegiayan tahinan yang dibiayai APBDesa dan sumber pembiayaan APBD Kab.

b). Menyediakan satu tolak ukur untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja tahunan pemerintahan desa.

c). Menjabarkan gambaran tentang kondisi umum desa dalam kpnstelasi dan dinamika daerah, regional, dan nasional sekaligis memahami arah tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujidkan visi mis desa.

d). Memudahkan pemerintah desa dan lembaga desa dalam mencapai tujuan dan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan teratur, dan.

e). Memudahkan Pemdes dan lembagafesa untuk memahami dan menilai arah kenijakan dan program serta kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu 6 tahunan.

Pembangunan Desa disusun berjangka meliputi :

a). Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa jangka waktu 6 tahun

b). Rencana Pembangunan Tahunan Deda atau Rencana Kerja Pemerintah Desa.

 

  1. Pemaparan : Pemaparan sosialisasi penyusunan RPJMDesa th Anggaran 2023-2023 oleh Sekdes Gowak oleh Pendamping Desa Bpk. IKSAN.

 

  1. Pembentukan Panitia:

Pembentukan panitia Penyusunan RPJMDesa Tahun Anggaran 2023-2028 Desa Gowak

SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENYUSUNAN RPJMDESA TAHUN ANGGARAN 2023-2028 DESA GOWAK

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *