Lasem 18 September 2017

Bertempat dipendopo Kecamatan Lasem telah diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Rembang, Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Rembang dan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi jasa usaha.

Acara tersebut di hadiri INDAKOP, DPMPTSPNAKER, Kepala Desa, Sekretaris Desa se-Kecamatan Lasem.

Harjono, SH MM selaku Camat Lasem membuka acara tersebut, menghimbau kepada yang hadir hendaklah mengikuti acara sampai selesai agar bisa memahami apa yang di sampaikan dalam acara ini.

SOSIALISASI PERDA KABUPATEN REMBANG

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *