kegiatan Apel pagi hari Senin 29 Januari 2024 Kec. Lasem
- Bertindak sebagai Pembina Apel, Kasi. Pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Kec. Lasem Ibu Jamil Sugiyarti, SE.
- Amanat pembina apel :
– Menyampaikan terima kasih kepada semua ASN dan Pegawai di lingkungan Kec Lasem yang hadir mengikuti apel Pagi diantaranya : Semua Pejabat Struktural dan staf Kecamatan Lasem, PLKB, PKH, TKSK, UPK, PPK, PANWAS, dan PD-PLD, kec Lasem sebagai bentuk kedisiplinan sebagai ASN.
– Menyampaikan musyawarah desa laporan pertanggungjawaban APBDes TA 2023 untuk desa yang belum melaksanakan tinggal 4 desa yaitu desa sendangasri, desa selopuro, desa Ngemplak, dan desa sriombo
– Menyampaikan hasil rakor binwas di dinpermades pada tanggal 18 Jan 2024 yaitu perbup yang harus dipedomani desa untuk TA 2024 yaitu ada 7 perbup : perbup nomor 33 tahun 2023, perbup 37, 38, 39, 40, 41 dan 45 tahun 2023 yang semua sudah bisa di akses di jdih kab. Rembang
– untuk perbup nomor 33 tahun 2023 adalah tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintahan desa, dimana dalam perbup tersebut nantinya diberlakukan transaksi non tunai lewat cms semua dengan pengecualian untuk transaksi dibawah 5 juta, BBM, BLT, uang saku bisa menggunakan tunai
– untuk cms ada 3 orang yaitu bendahara desa sebagai user, sekretaris desa sebagai checker, dan kepala desa sebagai eksekutor. Cms pada desa berbeda dengan dinas pada umumnya dimana untuk cms desa transaksi dr Rp. 0 harus approve checker maupun eksekutor
– yang menjadi perbedaan antara tahun 2023 dengan 2024 yaitu untuk pengajuan dana bagi hasil pajak dimana untuk tahun lalu adalah 80% pajak tapi untuk tahun 2024 adalah 85% pajak baru bisa mengajukan dana bagi hasil pajaknya. Dana bagi hasil pajak juga bisa digunakan salah satunya untuk insentif kelembagaan desa.