Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) LASEM DUKUNG SUKSESKAN PEMILU 2024
Menindaklanjuti Surat dari DINDUKCAPIL Kab. Rembang Nomor : 470/294/2023 tanggal 20 September 2024, dalam rangka mensukseskan Pemulu 2024 Kecamatan Lasem menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Lasem yaitu pemilih pemula segera melakukan perekaman e-KTP khususnya yang telah mendapatkan undangan perekaman dari DINDUKCAPIL Kabupaten Rembang. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Lasem telah membuka pelayanan kependudukan di hari sabtu mulai tahun 2023 ini guna memudahkan siswa SMA atau sederajat yang libur sekolah dihari sabtu.
Selain bisa melakukan perekaman E-KTP, pemilih pemula juga dapat aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD juga kami berikan kepada setiap penduduk yang mengakses pelayanan di kantor Kecamatan Lasem. Kami menghimbau untuk semua masyarakat Lasem khususnya ASN dan Perangkat Desa untuk segera melakukan aktivasi IKD di kantor Kecamatan Lasem.
Untuk diketahui bahwa setiap pelayanan kependudukan yang kami berikan tidak dipungut biaya (Gratis). Sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk bisa mengakses pelanan kependudukan di Kantor Kecamatan Lasem. Hal ini sesuai dengan Inovasi Paten Kecamatan Lasem yaitu LASEM “MESEM CERIA” (Lasem Melayani Semua Elemen Masyarakat dengan Cepat Resposif Inovatif dan Akuntabel)