SOSIALISASI DAN PEMBEKALAN

PERUBAHAN SPPT PBB – P2 ONLINE

DI KECAMATAN LASEM

TAHUN 2022

 

Rayon 20 desa Se-Kecamatan Lasem mengikuti sosialisasi dan pembekalan perubahan SPPT PBB P-2 secara online yang dipandu oleh Kabid BPPKAD Kabupaten Rembang secara langsung di pendopo Kecamatan Lasem

Dwi Susilowati selaku sekcam Lasem mewakili camat Lasem menambahkan semua rayon yang hadir di harap dapat mengikuti tata cara yang telah di arahkan oleh nara sumber sampai selesai. Selaku Kabid BPPKAD Kabupaten Rembang menyampaikan tentang penggunaan aplikasi berbasis website dan dijelaskan tata cara pengisian formulir.

Kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebelumnya berada pada Pemerintah Pusat, namun dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah saat ini Pajak Bumi dan Bangunan pemungutannya kemudian terbagi 2 (dua) yakni Pusat dan Daerah, Pemerintah Pusat berwenang atas sektor PBB untuk Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan yang disetorkan melalui Direktorat Jenderal Pajak, sementara Pemerintah Daerah mengurus sektor PBB untuk Perdesaan dan Perkotaan yang disetorkan melalui Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pendapatan di masing-masing daerah.

Sebanyak 3 petugas rayon dari 20 Desa Se-Kecamatan Lasem mengikuti sosialisasi dan pembekalan perubahan SPPT PBB secara online yang dipandu oleh Kabit perencanaan dan pendaftaran BPPKAD Kabupaten Rembang Kosbandi S.h secara langsung di pendopo Kecamatan Lasem bersama satu orng nara sumber di pendopo Kecamatan Lasem dalam sambutannya mewakili Camat Lasem Dwi susilowati selalu Plt Sekcam Lasem menyampaikan kapada semua petugas rayon yang hadir untuk dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan menanyakan pada nara sumber semua kendala di masing-masing Desa terkait dengan pelyanan pembayaran  PBB P2 di  antaranya kendala kesalahan nama pemilik dalam SPPT, adanya SPPT dobel nama, adanya SPPT yang tidak ada obyeknya, adanya obyek yang tidak ada SPPTnya dan kendala kendala lain, yang dalam kegiatan intesifikasi PBB di tingkat desa oleh tim Kecamatan Lasem sudah di arahkan untuk semua koordinator menginventaris permasalan permasalannya. Supaya nanti kegiatan perubahan SPPT secara Online segera bisa di laksanakan di semua Desa di Kecamatan Lasem setelah kegiatan sosialisasi ini berlangsung.

Semoga artikel ini bermanfat bagi masyarakat untuk menunjang Rembang Gemilang 2026.

SOSIALISASI DAN PEMBEKALAN PERUBAHAN SPPT PBB – P2 ONLINE DI KECAMATAN LASEM TAHUN 2022

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *