Lasem 3 Oktober 2019

Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Lasem telah di laksanakan Sosialisasi Perbub No.28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan daerah di Kabupaten Rembang.

Acara tersebut dihadiri Sri Suryandari , S.Sos sekretaris BAPPEDA beserta jajarannya, Kepala Desa beserta Perangkat desa se-kecamatan Lasem.

Camat Lasem yang diwakili oleh Sriyati, SE selaku Kasi Kesra membuka acara tersebut dan berpesan untuk semua peserta yang hadir diharap bisa mengikuti acara tersebut dengan cermat.

Sekretaris Bappeda Sri Suryandari S.Sos menjelaskan di antaranya: Program penanggulangan kemiskinan adalahkegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan social,pemberdayaan masysrakat,pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disingkat TKPK adalah forum lintas sektor dan lintas pelaku di daerah yang berfungsi sebagai wadah koordinasi serta penajaman kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

PERBUP_28_2019_TKPK

Berita Lasem TKPK

KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TINGKAT KECAMATAN

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *